| Keluarga Besar UMengajar |
“Sesungguhnya Allah
mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur,
mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang kokoh”
(Q.S. As-Saff : 4)
Meneruskan surat dulu pernah di sampaikan salah satu pengajar muda batch 1 (Kak Eni) kurangnya tanggapan dari berbagai pihak membuat perlunya surat kedua ini untuk di tuliskan. Semoga semua pihak - pihak dapat membaca menyadari.
Pengelolaan
kaderisasi dan pembinaan keanggotaan adalah sebuah hal penting
yang menjadi napas utama dari sebuah gerakan. Sebaik apa sebuah gerakan
dapat melakukan proses kaderisasi maka sejauh itu pula sebuah gerakan akan
dapat terus bertahan, eksis dan melakukan kontribusi bagi perbaikan masyarakat.
Ide, gagasan dan cita-cita dari suatu gerakan akan terus hidup lintas waktu dan
generasi melalui kader-kader muda yang terus dibina dari waktu ke waktu. UMengajar
sebagai gerakan juga memiliki kebutuhan akan adanya proses pembinaan secara
sistemik dan berkesinambungan, yaitu sebuah karakter UMengajar
sebagai “
Gerakan Mengajar” organisasi pengkaderan yang terus bekerja
mencetak anak-anak muda yang memiliki mimpi yang sama untuk ikut melunasi
janji kemerdekaan bangsa Indonesia ini, yaitu “ Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Proses
pembinaan kaderisasi di UMengajar ini berlandaskan
kepada sebuah sistem yang tidak menentu dari periode ke periode kurangnya kesadaran dari
pengurus itulah kaderisasinya tidak berjalan maksimal. UMengajar
sebagai sebuah wadah mahasiswa Universitas Negeri Malang
memiliki komprehensivitas dalam paradigma berpikir. UMengajar
hadir dengan setting sejarah sebagai gerakan mengajar
dalam area kampus Universitas
Negeri Malang setelah era Reformasi pada tahun 1998.
Ideologi UMengajar
berlandaskan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai landasan
referensi utama. Dalam konteks ke-Indonesiaan, ini dirumuskan dalam peraturan
perundang-undangan dan sebagian besar kampus telah menggunakan sebagai acuannya.
Salah seorang dari seven
founder merumuskan sebuah pedoman dasar UMengajar di pengajar batch 2 memang di
diketahui buku tersebut jauh kurang dari kesempurnaan tetapi yang ada dalam
buku tersebut telah mencakup semua kebutuan dari UMengajar di samping itu juga
penulis telah melakukan survey langsung di lapangan memang semua itu menjadi
kebutuhannya. Di dalam menghadapi kedatangan batch 3 jika dari pengurusan baru
masih tidak memiliki kesadaran akan kepetingan dalam kaderisasi itu sendiri,
maka si penulis sebelumnya akan membuat salinan revisi buku sebelumnya. Di
dalam buku sebelumnya telah tercantumkan sebuah Nilai Dasar Pengabdian
UMengajar turunan dan penjabaran dari isi buku tersebut
adalah kader UMengajar harus memiliki sebagai berikut,
yaitu :
1.
PANCASILA
2.
UUD 1945
3.
TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
4.
IPTEK
5.
Attitude
6.
Kreatif
7.
TOTALITAS
8.
Komunikasi
9.
Kritis
Dalam posisi ini kader siap
dalam konteks pendidik,
yaitu kader siap memimpin dan leading di berbagai sektor dunia kependidikan,
yaitu gerakan mengajar
ini semakin mengokohkan kontribusinya dalam ranah-ranah publik kampus dan masyarakat.
Penulis
memiliki beberapa gagasan baru dalam pengelolaan pembinaan anggota
dan kaderisasi di UMengajar, penulis melihat dalam konteks lapangan
harus ada penyesuaian dalam melakukan proses pembinaan anggota terutama
jika kita melihat UMengajar sebagai sebuah gerakan mengajar.
Beberapa titik poin yang penulis anggap penting adalah :
1.
Penguatan sistem Open Recruitment telah Standart yang
berkelanjutan,
2. Pembuatan Buku Materi Masa Diklat/Training UMengajar telah
Standar yang berkelanjutan,
3.
Pemberian LKMO/follow up pasca diklat telah standart yang
berkelanjutan.
4.
Pembekalan
instruktur/pemateri untuk menyambut era mendatang.
Penguatan
system
open recruitment
Sistem
sel adalah sebuah sistem yang jamak digunakan oleh berbagai gerakan dan
terbukti cukup efektif, Di Indonesia Partai Komunis Indonesia telah menggunakan
sistem sel sebagai alat kaderisasi. PKI menjadi partai yang memiliki
karakteristik khusus yaitu sebuah partai yang berbasiskan kader yang “loyalis,
ideologis, militan”. PKI menjadi partai yang mampu memobilisasi,
mengkonsolidasi kadernya dari tingkat elit sampai dengan tingkat akar rumput.
Sehingga PKI menjadi sebuah organ yang memiliki mobilitas yang tinggi dalm
proses dinamikan politik periode 1945-1965.
UMengajar
sebagai sebuah gerakan telah memiliki training sebagai sistem yang tidak
mirip dengan sistem sel baik yang diterapkan di PKI. Training
adalah sebuah alur dasar dalam proses training di UMengajar
yang di
dalam banyak orang dan dipandu
oleh seorang panitia. Penulis menilai agaknya system sel yang
di terapkan itu bisa di coba di aplikasikan ke dalam UMengajar dan sebagai
bahan referensi jalannya kedepan kaderisasi. Selain
sebagai sebuah wadah training dasar, TDU (Training Dasar
UMengajar) dapat dioptimalkan sebagai wadah untuk
mobilisasi dan controlling oleh karena itu TDU menjadi sebuah alur yang
wajib dalam proses training. Penulis berpendapat alangkah baiknya jika TDU
dapat dikuatkan posisinya sebagai sytem yang berkelanjutan di setiap open
recruitment.
Mengaca
dari sistem yang berjalan di gerakan lain, penulis melihat sebuah
fungsi-fungsi yang seharusnya dimiliki oleh sebuah gerakan. Yaitu fungsi
kontrol dan otoritas, fungsi kontrol dimana setiap pengurus
memiliki wewenang untuk mengevaluasi proses pembimbingan, kondisi bimbingan
dan melakukan penilaian-penilaian. Sedangkan otoritas yang dimaksud adalah
sebuah fungsi yang menentukan bagaimana bimbingan akan diarahkan apakah
memilih karier organisasi di kampus dan memberikan rekomendasi untuk mengambil
apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Gerakan lain
juga melakukan fungsi-fungsi mobilisasi dengan menggunakan sistem ini,
mobilisasi untuk pengabdian, dan berbagai kegiatan lainnya.
Penulis
berpendapat seharusnya UMengajar dapat memfungsikan TDU
sebagaimana gerakan lain memfungsikan
sytem tersebut.
Dalam titik ini maka UMengajar akan memiliki sebuah jaringan sistem sel
yang sangat luas dimana kontrol dan pengawasan kepada setiap kader UMengajar
dapat dilakukan dengan maksimal. TDU seharusnya dijadikan
perangkat wajib dari gerakan UMengajar, karena sistem ini yang penulis nilai dapat
menjadi “nyawa” bagi gerakan. Sistem pembinaan, pengelolaan, mobilisasi dan
pengarahan kader dilakukan oleh panitia TDU.
Jika UMengajar
dapat membangun sebuah sistem TDU yang sebaik dan sekuat yang terdapat di gerakan lain,
maka UMengajar
akan menjadi sebuah gerakan yang sangat kuat. Sebuah gerakan yang memiliki
akses jangakuan sampai massa akar rumput dan mampu mengkonsolidasikan dirinya
dalam waktu singkat.
Pembuatan
Buku Materi
Salah
satu kelemahan yang terdapat dalam proses pembinaan di UMengajar adalah
tidak terdapatnya sebuah buku pegangan materi yang menjadi dasar atau acuan
bagi para pemandu untuk menyampaikan materi. Memang UMengajar
sudah memiliki ideology Tri Dharma Perguruan Tinggi
yang sangat komprehensif tetapi dalam tataran lapangan penulis melihat realitas
lain. Para pemandu tidak dalam kapasitas intelektual yang sama, sehingga proses
TDU
sangat tergantung pada kualitas dari seorang pemandu. Ada seorang pemandu yang
memiliki wawasan pergerakan yang luas, maka TDU akan menjadi sebuah wahana
intelektualitas yang menyenangkan tetapi jika pemandu tidak memiliki kapasitas
itu, maka TDUakan
menjadi sebuah proses yang membosankan. Kelemahan lapangan itu ditambah dengan
tidak adanya sebuah referensi pembinaan tertulis yang bisa dibaca dan dijadikan
panduan oleh para pemandu. Dengan keresahan ini maka penulis menyarankan
terhadap pihak yang berwenang (Kaderisasi UMengajar/ Pengurus UMengajar)
untuk membuat sebuah buku pegangan bagi proses pembinaan di UMengajar.
Buku
materi ini di
harapkan akan berisi derivasi-derivasi dari poin-poin
pembinaan yang penting ada di setiap materi training. Contoh buku yang sudah
pernah ada adalah :
1. 1. Pedoman Dasar UMengajar
2. 2. Buku catatan batch 1
Setiap
poin dari materi dalam buku ini akan dituliskan dalam
sebuah pembahasan yang cukup mendalam, per poin yang akan
menjelaskan konsep-konsep dasar mengenai poin-poin tersebut. Penulis menilai UMengajar
belum ada yang melakukan proyek penguatan kaderisasi dalam pembuatan buku
materi. Jika UMengajar
dapat memprioritaskan pembuatan buku materi ini maka ini akan menjadi
“sumbangan berharga” dan “amal jariyah” bagi proses pembinaan UMengajar kedepannya.
Pemberian LKMO/follow up pasca
diklat telah standart yang berkelanjutan.
Salah
satu kelemahan di dalam internal UMengajar kurun waktu 2 periode ini belum
adanya system kaderisasi yang mutlak harus ada di setiap open recruitmen,
penulis sangat menyadari itu sedari awal banyaknya pasang surut muntaber dari
keanggotaan UMengajar. Bisa di hitung dengan jari di dalam batch 1 dan batch 2
yang dapat bertahan sampai akhir hanya ada beberapa orang saja hal itu
seharusnya dapat menjadikan bahan pembelajaran untuk para pemangku jabatan
(pengurus baru).
Kalau
gerakan UMengajar ini sejak awal berdirinya sudah mengacu pada UKM yang berada
di Universitas Negeri Malang, harusnya di dalam satu periode terselenggaranya
sebuah wadah pengembangan diri pengajar muda yaitu LKMO.
LKMO
sendiri kepanjangan dari Latihan Kepemimpinan dan Management Organisasi di
tingkat UKM sudah sebagai hal keharusan bagi setiap anggota khususnya pada
tinggkat dasar dan sekaligus sebagai pembekalan anggota yang nantinya menjadi
pengurus baru di UKM tersebut. Disini juga sebagai wadah membentuk karakter
kepemimpinan yang ideal yang di butuhkan di setiap UKM.
Saat
ini yang penulis rasakan di dalam UMengajar banyak krisis akan adanya figure
seorang pemimpin. Pemimpin yang di maksud disini bukan hanya sekedar memimpin
saja tetapi juga management dan menggerakkan jajaran pengurusnya dapat
termaksimalkan. Kurun waktu 2 dekade sosok pemimpin yang telah memimpin kala
itu masih kurang dari apa yang memang di butuhkan UMengajar. Kalau hal itu
sampai saat ini masih di anggap remeh UMengajar kedepan hanya tinggal sebuah
nama dan kenangan-kenangan yang telah di buatnya, ini harusnya menjadi sebuah
perhatian khusus oleh para pengurusan baru untuk menjalankan roda
organisasinya.
Pembekalan instruktur/pemateri untuk
menyambut era mendatang.
Salah
satu kelemahan di dalam internal UMengajar kurun waktu 2 periode ini belum adanya
system sosok intruktur/ pemateri dari dalam internal UMengajar di setiap open
recruitmen hal yang sama penulis rasakan sedari awal di dalam pembimbingan training masih
banyaknya menggunakan pemateri dari external UMengajar. Kalau gerakan UMengajar
ini sejak awal berdirinya sudah mengacu pada UKM yang berada di Universitas
Negeri Malang, harusnya di dalam pembimbingan training dasar menggunakan sumber
daya manusia yang ada di internal organisasi.
Jika
sampai saat ini hal ini tidak menjadi perhatian bagi para pengurus baru maka
sumber daya yang ada di internal tidak akan berkembang secara maksimal, hanya
akan menjadi seorang yang terus bergantung dengan orang lain. Padahal kalau
penulis lihat di UKM sendiri mereka menggunakan armada sumber daya dari
internal dalam organisasi karena pada tingkat dasar paling banyak yang berperan
adalah sumber daya internalnya bukan mengambil dari luar.
Pengurus
baru harusnya banyak belajar bukan hanya diam tergantung oleh keadaan yang
telah di buat sebelumnya, banyaklah belajar dari UKM maupun organisasi yang
sama akan menjadikan pengurus memiliki wawasan yang luas dan tau akan hal yang
di butuhkan oleh UMengajar saat ini.
Jakarta, 10 Juni 2015
Tertanda
Oky Taqwin Abadi


0 komentar:
Posting Komentar