“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka (di dalam surga), dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS 52 :21).
Melakukan perjalanan mungkin sudah menjadi kebiasaan sebagian besar di antara kita. Mulai dari berjalan ke sekolah, kampus, pasar, sekedar berjalan kaki ke warnet bahkan hingga safar ke luar kota. Selama perjalanan tersebut tentunya membutuhkan waktu.
Menjelang lebaran datang, tepatnya hitungan beberapa hari menjelang lebaran, kata-kata ‘mudik’ menjadi sangat populer. Bagi masyarakat yang berada diperantauan akan menggunakan momen dan kesempatan ini untuk pulang kampung menjenguk orang tua, kerabat, handai-tolan atau sekedar melihat ‘ranah tapian’ yang sydah lama ditinggalkan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “mudik adalah berlayar ke hulu, pulang kampung/ menuju desa”. Dengan demikian mudik merupakan suatu upaya untuk kembali berlayar ke hulu atau pulang kampung setelah beberapa lama berada di hilir atau di daerah perantauan. Dari pengertian ini, muncul pertanyaan yang cukup menggelitik untuk kita cermati, mudik kok hanya dikenal ketika mau lebaran saja?. Sejak kapan ‘mudik’ menjadi sebuah tradisi musiman?.
Sebagaimana kita pahami dan kita maklumi bahwa bangunan struktur masyarakat Indonesia sebagian besar terdiri dari penganut agama Islam. Bagi penganut agama Islam Idul Fitri merupakan salah satu hari besar keagamaan, hari merayakan kemenagan umat Islam. Dalam tradisinya, merayakan hari raya Idul Futri ini sangat baik apabila dirayakan bersama keluarga besar di kampung halaman untuk saling bermaaf-maafan di antara mereka. Oleh karena itu masyarakat urban/perantauan banyak yang memiliki persepsi, tiada hari yang lebih baik dan lebih indah untuk kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga kecuali pada saat lebaran. Mudik lebaran tidak semata-mata milik warga perantauan yang berkantong tebal akan tetapi juga oleh kaum pinggiran yang mengais rezeki di kota. Hal ini dapat kita saksikan betapa banyaknya pemudik yang menggunakan kendaraan becak mesin, sepeda motor untuk menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman setiap menjelang lebaran terutama oleh pemudik di Sumatera dan bahkan ada yang hanya merantau ‘subaliak dapua’ (belakang dapur-red) mengejar tradisi mudik lebaran ini dengan sangat antusiasnya.
Besarnya minat pemudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman sedikit banyaknya juga dipengaruhi oleh pesan moral yang ditanamkan para orang tua kepada anak-anaknya yang hendak pergi merantau, baik untuk tujuan pendidikan maupun untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Para orang tua yang hendak ditinggal pergi sang anak, biasanya tidak lupa menanamkan pesan moral yaitu, apabila berhasil kelak dalam mengarungi kerasnya kehidupan kota supaya tidak lupa dengan kampung halaman tempat orang tua membesarkannya. Sejauh kaki melangkah, janganlah sekali-kali lupa dengan kampung halaman. Fenomena ini digambarkan dengan legenda yang sangat terkenal seperti Malin Kundang di Sumatera Barat, apabila lupa dengan kampung halaman berarti juga akan lupa dengan kedua orang tua yang senantiasa menanti kedatangan anak kesayangannya.
Falsafah hidup yang diwariskan secara turun-temurun ini, ikatan bathin antara warga perantau dengan masyarakat di kampung halaman tidak akan mudah terputus walau sudah lama meninggalkan daerah asal, panggilan jiwa ke kampung halaman bersama sanak keluarga senantiasa mengiang untuk melihat kembali tempat bermain di kala usia belia, berjumpa dengan sahabat lama, melepas rindu dengan sanak keluarga dan yang terpenting adalah memohon maaf dan sembah sujud di hadapan kedua ibu/bapak.
Suasana yang paling tepat untuk itu adalah di saat Idul Fitri tiba karena rekan-rekan perantau yang lain biasanya juga banyak yang pulang kampung sehingga menjadi moment yang tepat untuk berjumpa dan mengenang kembali saat-saat kecil sambil bercengkrama nan serba lucu dan indah untuk dikenang.
Resiko Mudik
Setiap menjelang Idul Fitri, perjuangan pemudik menuju kampung halaman tidaklah semudah membalikkan telapak tangan dan berjalan sesuai dengan rencana yang sudah diatur. Berjuang dengan mempertaruhkan nyawa merupakan prediket yang tidak berlebihan yang disandangkan kepada para pemudik sejati. Betapa tidak, untuk memperjuangkan agenda mudik, para pemudik tersebut rela-relaan sewa becak atau malah memberanikan diri mengendarai kendaraan roda dua dalam perjalanan yang lumayan jauh. Terminal bus, stasion kereta api, bandara dan pelabuhan sebagai alur mudik penuh sesak bak lautan manusia tidak menyurutkan hasrat mereka menuju kampung halaman. Belum lagi jalanan yang penuh sesak dengan kendaraan yang dikemudikan tanpa aturan.
Selain dari risiko keselamatan, apabila dilihat dari segi biaya yang dikeluarkan pemudik juga memerlukan rupiah yang tidak sedikit, penghasilan satu tahun habis untuk merayakan satu kali Idul Fitri. Demikian mitos yang dianut masyarakat pemudik di beberapa daerah kita ini.
Memaknai Lebaran
Idul Fitri adalah hari yang berulang setiap tahunnya sebagai pertanda berakhirnya puasa Ramadhan. Salah satu kewajiban yang ditunaikan menjelang Idul Fitri adalah zakat fitri. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin.
Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Hasan)
Penghujung Ramadhan ini ditutup pula dengan takbir sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185).
Takbir ini disunnahkan untuk dikumandangkan sejak berangkat dari rumah hingga pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dalam suatu riwayat disebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”
Ekspresi dan tampilan Idul Fitri sebagai “Iduna Ahlil Islam” kata Nabi “Hari Raya kami penganut Islam”. Sebagai “yaumu aklin wa syurbin wa bahjatin” yakni hari makan-minum dan bersuka cita. Sehingga diharamkan berpuasa pada hari ini dan diwajibkan kepada seluruh ahlul Islam memastikan tidak ada seorang anak muslim pun yang tidak ikut berlebaran. Demi kebesaran hari ini maka harus terbebas dari pengemis. Untuk itu secara khusus zakatul fitri diwajibkan.
Dengan menjalankan puasa Ramadhan secara benar ada jaminan dibersihkan dari dosa vertikal dan dengan silaturahim saling memaafkan/membebaskan maka sesama muslim akan terbebas dari dosa horizontal. Dengan begitu Idul Fitri juga bermakna kembali kepada kesucian terbebas dari dosa perdosa. Kembali seperti bersihnya seorang bayi yang dlahirkan dalam fithrah, tidak membawa beban dosa apapun. Dalam kondisi fithri maka setiap insan siap untuk menerima agama Allah yang fithri, yaitu agama Islam dan agama tauhid.
Mudik dan merayakan Idul Fitri di kampung halaman dapat dijadikan momentum awal kebangkitan untuk meraih prestasi dan karier yang lebih baik di masa yang akan datang. Sesungguhnya tiada manusia yang luput dari dosa dan kesalahan, justru itu moment yang tepat untuk menganalisa diri, introspeksi diri sebagai cermin untuk melihat jati diri yang sesungguhnya adalah pada hari yang fitri ini, kemudian memulai hidup yang lebih jernih, suci dengan meninggalkan kesalahan, kesombongan dan dosa-dosa yang diperbuat sebelumnya.
Harapan kita, semoga pemudik yang akan berangkat menuju kampung halaman pada lebaran tahun 1436 H senantiasa berjalan dengan semestinya, Amin.


0 komentar:
Posting Komentar