Rabu, 27 Mei 2015

Situasi saat kelahiran UMengajar

FOTO DOKUMENTASI BATCH 1

Ada beberapa situasi dan kondisi yang melatar belakangi proses kelahiran UMengajar saaat itu, antara lain situasi politik kampus di Universitas Negeri Malang dan keadaan organisasi mahasiswa saat itu. Dengan keadaan organisasi mahasiswa saat itu adalah suatu wadah aktifitas para mahasiswa di dalam kampus. Dengan wadah seperti itu aktifitas mahasiswa banyak memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah perpolitikan kampus pendidikan, khususnya generasi muda. Andil tersebut digerakan oleh idialisme yang berorientasi pada situasi yang selalu menghendaki adanya perubahan kearah perbaikan kampus pendidikan, sesuai dengan Visi Misi, Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pancasila dan UUD 1945.

Generasi muda khususnya para mahasiswa merupakan kelompok terpelajar yang mendapat perhatian kusus dari petinggi kampus, lantaran menyangkut masa depan kampus pendidikan. Situasi dunia kemahaisswaaan saat itu banyak terkait dengan kondisi politik kampus. Sebab sejarah kemahasiswaan di Indonesia pun parallel dengan apa yang terjadi pada dasa warsa 1950 an, banyak berkaitan dengan persoalan-persoalan politik, sebab mahasiswa saat itu lebih cendrung merupakan alat partai politik. Demikian juga misalnya ketika pelaksanaan pemilu raya tahun 2013, organisasi mahasiswa islam yang pada saat itu diwakili HMI pada saat itu mewakilkan delegasinya untuk mencalonkan presiden BEM Universitas dan menyerukan kepada mahasiswa supaya memilihnya, perlu di ketahui pada saat itu hanya terdapat satu calon yang lolos verifikasi di dalam pencalonan presiden BEM Universitas.

Dengan adanya satu calon KPU masih tetap menyelenggarakan pemilu raya di akhir penghitungan surat suara sudah jelas di pastikan satu calon itu yang bakalan menang karena tidak ada pesaingnya tetapi hal itu menimbulkan sebuah kecemburuan politik dari lawan jenisnya yaitu PMII, GMNI, KAMMI dan FORKOM UKM. Hasil yang sudah di pastikan itu di tolak oleh mahasiswa lain yang saat itu mereka bersatu untuk menolak dan melakukan aksi pemboikotan hasil yang di selenggarakan KPU. Tidak adanya jalan tengah yang dapat tercapai akhirnya para petinggi kampus memberikan keputusan pembekuan BEM Universitas selama satu tahun periodenya keputusan tersebut mutlak tidak bisa di ganggu gugat oleh siapa pun.




JAKARTA, 27 MEI 2015
Salam Gerakan Mengajar



Oky Taqwin Abadi

0 komentar:

Posting Komentar

 

Subscribe Biar Jomblo

Contact our Support

Email us: taqwinoky@gmail.com

Metamorfosa