FOTO DOKUMENTASI BATCH 1
Ada beberapa situasi dan kondisi
yang melatar belakangi proses kelahiran UMengajar saaat itu, antara lain
situasi politik kampus di Universitas Negeri Malang dan keadaan organisasi
mahasiswa saat itu. Dengan keadaan organisasi mahasiswa saat itu adalah suatu
wadah aktifitas para mahasiswa di dalam kampus. Dengan wadah seperti itu
aktifitas mahasiswa banyak memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah
perpolitikan kampus pendidikan, khususnya generasi muda. Andil tersebut
digerakan oleh idialisme yang berorientasi pada situasi yang selalu menghendaki
adanya perubahan kearah perbaikan kampus pendidikan, sesuai dengan Visi Misi,
Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pancasila dan UUD 1945.
Generasi muda khususnya para
mahasiswa merupakan kelompok terpelajar yang mendapat perhatian kusus dari
petinggi kampus, lantaran menyangkut masa depan kampus pendidikan. Situasi
dunia kemahaisswaaan saat itu banyak terkait dengan kondisi politik kampus.
Sebab sejarah kemahasiswaan di Indonesia pun parallel dengan apa yang terjadi
pada dasa warsa 1950 an, banyak berkaitan dengan persoalan-persoalan politik,
sebab mahasiswa saat itu lebih cendrung merupakan alat partai politik. Demikian
juga misalnya ketika pelaksanaan pemilu raya tahun 2013, organisasi mahasiswa
islam yang pada saat itu diwakili HMI pada saat itu mewakilkan delegasinya
untuk mencalonkan presiden BEM Universitas dan menyerukan kepada mahasiswa
supaya memilihnya, perlu di ketahui pada saat itu hanya terdapat satu calon
yang lolos verifikasi di dalam pencalonan presiden BEM Universitas.
Dengan adanya satu calon KPU masih
tetap menyelenggarakan pemilu raya di akhir penghitungan surat suara sudah
jelas di pastikan satu calon itu yang bakalan menang karena tidak ada
pesaingnya tetapi hal itu menimbulkan sebuah kecemburuan politik dari lawan
jenisnya yaitu PMII, GMNI, KAMMI dan FORKOM UKM. Hasil yang sudah di pastikan
itu di tolak oleh mahasiswa lain yang saat itu mereka bersatu untuk menolak dan
melakukan aksi pemboikotan hasil yang di selenggarakan KPU. Tidak adanya jalan
tengah yang dapat tercapai akhirnya para petinggi kampus memberikan keputusan
pembekuan BEM Universitas selama satu tahun periodenya keputusan tersebut
mutlak tidak bisa di ganggu gugat oleh siapa pun.
JAKARTA, 27 MEI 2015
Salam Gerakan Mengajar
Oky Taqwin Abadi


0 komentar:
Posting Komentar