Ketahuilah wahai saudaraku,,nasihat yang kedengarannya baik namun
terkadang tidak sesuai dengan AL-Qur'an dan Sunnah maka kita harus tetap
mengikuti nash-nash yang sudah menjelaskan.
Sebagai contoh :Jika seorang Ibu mewasiatkan kepada anaknya, "Nak
kejarlah cita-citamu setinggi langit, mau jadi pengusaha, pejabat, dll,
silakan, tapi JANGAN LUPA SHOLAT."
Nasihat seorang ibu kepada anaknya seperti ini di zaman ini sudah
dianggang sangat bagus sekali, padahal sangat bertolak belakang dengan
Al-Qur'an. Allah ta'ala berfirman,
"Dan KEJARLAH apa-apa yang Allah siapkan untukmu di negeri akhirat,
dan jangan kamu LUPAKAN bagianmu dari (kenikmatan) dunia." [Al-Qoshoh:
77]
Maka akhirat yang seharusnya dikejar, yaitu semua bentuk ibadah
kepada Allah ta'ala, adapun kenikmatan-kenikmatan dunia, sekedar jangan
dilupakan, bukan dikejar. Kalau begitu salah juga yang mengatakan,
"Harus menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat." Padahal dunia ini
begitu rendah dibanding akhirat.
Maka seorang muslim itu cita-citanya begitu tinggi, adapaun orang kafir cita-citanya sangat rendah, karena dunia itu rendah.
-- saya kutip dari tulisan Ustadz Sofyan Chalid Ruray dan faedahnya dari Ustadz Khidir Muhammad Sunusi -hafidzahumullah-.
Jadi kembalikan semua urusan di kembalikan kepada Al-Qur'an dan
Sunnah dengan pemahaman salaful ummah (pendahulu umat ini, yakni para
sahabat dan orang2 yang mengikuti dengan baik)
Saya tekankan bahwa grup ini bagi yang ingin mendalami Ahlussunnah
wal Jamaah dengan pemahaman as-salaf (yakni sahabat, tabi'in, tabiut
tabi'in dan orang-orang yang istiqomah mengikuti mereka)
Ketahuilah bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai Ahlussunnah apabila ada pada dirinya adanya keyakinan :
1. Iman kepada takdir yang baik dan buruk, membenarkan hadits-hadits
tentang masalah ini, beriman kepadanya, tidak mengatakan “mengapa?”, dan
tidak pula mengatakan: ”Bagaimana?”, akan tetapi kita hanya membenarkan
dan beriman dengannya.
2. Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk, janganlah dia merasa
risih untuk mengatakan: ”Dia bukan makhluk”. Sesungguhnya kalamullah itu
bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah, dan sesuatu yang
berasal dari dzatnya itu bukanlah makhluk.
3. Beriman dengan ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah)
pada hari kiamat sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam dalam hadits-hadits yang shahih
4. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sungguh telah melihat Rabbnya,
hal ini telah ma’tsur dari Rasulullah di riwayatkan oleh Qatadah dari
Ikrimah dari Ibnu Abbas dan diriwayatkan oleh Al Hakam bin Aban dari
Ikrimah dari Ibnu Abbas, diriwayatkan pula oleh Ali bin Zaid dari Yusuf
bin Mihram dari Ibnu Abbas, dan kita memahami hadits ini sesuai dengan
dhahirnya sebagaimana datangnya dari Rasulullahdan berbicara (tanpa
ilmu) dalam hal ini adalah bid’ah, akan tetapi kita wajib beriman
dengannya sebagaimana dhahirnya dan kita tidak berdebat dengan
seorangpun dalam masalah ini.
5. Beriman dengan mizan (timbangan amal) pada hari kiamat
6. Sesungguhnya para hamba akan berbicara dengan Allah pada hari
kiamat tanpa adanya penerjemah antara mereka dengan Allah dan kita wajib
mengimaninya.
7. Beriman kepada haudh (telaga) yang dimiliki oleh Rasulullah pada
hari kiamat, yang akan didatangi oleh umatnya, lebarnya sama seperti
panjangnya yaitu selama perjalanan satu bulan, bejana-bejananya seperti
banyaknya bintang-bintang di langit, hal ini sebagaimana diberitakan
dalam khabar-khabar yang benar dari banyak jalan.
8. Beriman dengan adanya adzab kubur.
9. Sesungguhnya umat ini akan diuji dan ditanya dalam kuburnya tentang Iman, Islam, siapa Rabbnya dan siapa Nabinya.
10. Beriman kepada syafa`at Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan
kepada suatu kaum yang akan keluar dari neraka setelah mereka terbakar
dan menjadi arang, kemudian mereka akan diperintahkan menuju sungai di
depan pintu syurga
11. Beriman bahwa Al-Masih Ad-Dajjal akan keluar, tertulis diantara
kedua matanya (Kafir/bahasa Arab) dan beriman dengan hadits-hadits yang
datang tentang masalah ini beriman bahwa ini akan terjadi.
12. Beriman bahwa Isa bin Maryam akan turun dan membunuh dajjal di pintu Ludh.
13. Iman adalah ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang, sebagaimana telah diberitakan dalam hadits
14. Sebaik-baik umat setelah NabiNya adalah Abu bakar As Shidiq,
kemudian Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, kita mengutamakan tiga
shahabat ini sebagaimana Rasulullah mengutamakan mereka, para shahabat
tidak berselisih dalam masalah ini, kemudian setelah tiga orang ini
orang yang paling utama adalah ashabus syura (Ali bin Abi Thalib,
Zubair, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad dan [Thalhah]*) seluruhnya berhak
untuk menjadi khalifah dan imam.
15. Mendengar dan taat pada Imam dan Amirul mukminin yang baik ataupun yang fajir.
16. Jihad terus berlangsung bersama Imam hingga hari kiamat dengan imam yang baik ataupun fajir tidak boleh ditinggalkan.
17. Pembagian harta fa’i (harta rampasan yang diambil tanpa melalui
peperangan terlebih dahulu) dan pelaksanaan hukum-hukum had dilakukan
oleh imam, dan hal ini terus berlangsung tidak boleh seorangpun mencela
mereka dan tidak boleh pula membantah mereka.
18. Memberikan zakat (shadaqah) kepada mereka dibolehkan dan
teranggap, Barangsiapa yang yang memberikannya kepada mereka maka sudah
cukup baginya, Imamnya baik ataupun fajir.
19. Shalat Jum’at di belakang Imam dan di belakang orang yang dipilih
oleh Imam sudah cukup dan sempurna dan dilakukan dengan dua rakaat,
Barangsiapa yang mengulang shalatnya maka dia adalah seorang ahlul bidah
yang meninggalkan atsar dan menyelisihi Sunnah.
20. Barangsiapa yang memberontak kepada Imam kaum muslimin setelah
mereka berkumpul dan mengakuinya sebagai khalifah, dengan cara apapun
dengan ridha maupun dengan paksa, maka pemberontak itu telah memecahkan
persatuan kaum muslimin dan menyelisihi atsar dari Rasulullah, kalau dia
mati dalam keadaan memberontak maka dia mati dalam keadaan mati
jahiliyah.
21. Tidak dihalalkan atas seorangpun memerangi sulthan atau
memberontaknya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia adalah mubtadi’
(Ahlul bid’ah), sudah tidak diatas Sunnah dan jalan yang lurus.
22. Memerangi para pencuri dan khawarij diperbolehkan jika mereka mengancam jiwa dan harta seseorang.
23. Kami tidak mempersaksikan (memastikan) seorang ahlu qiblah (muslim) dengan amalannya akan masuk syurga atau neraka.
24. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dengan membawa dosa yang
bisa memasukkannya dalam neraka- tapi dia taubat tidak terus menerus
melakukan dosanya- maka sesungguhnya Allah menerima taubat hambanya
serta mema’afkan kejelekannya.
25. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan telah
ditegakkan atasnya hukum had di dunia maka itulah penghapus dosa baginya
26. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan terus menerus
melakukan dosa, dan tidak bertaubat dari dosa-dosa yang mengharuskan ia
dihukum oleh Allah, maka urusannya dikembalikan kepada Allah, kalau
Allah menghendaki Dia akan mengadzab orang tersebut dan jika tidak Allah
akan mengampuninya.
27. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah – dalam keadaan kafir – Allah akan mengadzabnya dan tidak ada ampunan baginya.
28. Rajam itu adalah haq (wajib) atas orang yang zina dan telah menikah, jika dia mengaku atau telah ada bukti yang kuat
29. Barangsiapa yang menghina seorang saja dari shahabat
Rasulullahatau membencinya karena ada sesuatu yang dia perbuat, atau
menyebutkan kejelekan-kejelekannya maka dia adalah ahlul bid’ah sampai
dia bertarahum (mendoakan semoga Allah merahmati) kepada mereka semua
dan hatinyapun selamat dari perasaan jelek kepada mereka.
30. Nifak adalah kufur, kufur kepada Allah dan menyembah selainnya.
31. [pembahasan ciri-ciri orang munafik]
32. Sorga dan neraka sudah diciptakan (sudah ada)
33. Barangsiapa yang mati dari ahlul kiblat (muslim) dalam keadaan
muwahid (bertauhid), dishalati jenazahnya dan dimintakan ampun untuknya
Rabu, 05 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar